BANGSAHEBAT.COM - Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Kejadian menghebohkan yang seharusnya sederhana yaitu parkir motor di Mall La Piazza berubah menjadi aksi pemerasan dan kekerasan fisik. Korban yang membayar tarif parkir normal namun masih diminta tambahan, kemudian dianiaya hingga luka.
Berita ini mengejutkan dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Berikut liputan ala NEWS NYA BANGSA dengan NALA, DARTO, dan LALA yang akan mengupas fakta dan implikasinya supaya masyarakat lebih aware.
Dialog ala NEWS NYA BANGSA
NALA:
Sobat Bangsa, kasus jebakan parkir kembali terjadi di Jakarta Utara. Seorang juru parkir berinisial RBG (23 tahun) diamankan karena diduga memeras dan kemudian menganiaya korban di area parkir Mall La Piazza, Kelapa Gading.
DARTO:
Wuih, Nala… jadi begini ceritanya: korban sudah bayar parkir Rp5.000, tapi si juru parkir minta tambahan Rp10.000 per motor. Waktu korban dan saksi mengambil motor, terjadi adu mulut. Si pelaku lalu mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban berkali-kali hingga ada luka di kepala dan memar di bagian tubuh lainnya.
LALA:
Gila ya, Darto… Padahal urusan parkir harusnya simpel, bukan jadi ajang kekerasan. Untung polisi cepat bergerak. RBG ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I, Kampung Karey, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Semua bukti sudah diamankan dan pelaku diproses hukum dengan pasal pemerasan dan penganiayaan.
NALA:
Iya, Lala. Polisi menerapkan Pasal 368 KUHP soal pemerasan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
DARTO:
Apa imbauan dari pihak kepolisian, Nala?
LALA:
Kapolres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan jangan takut melaporkan bila melihat atau menjadi korban aksi kriminal di tempat parkir. Kalau perlu, rekam bukti dan langsung lapor polisi agar ditindaklanjuti.
Isi Berita Lengkap
- Pelaku RBG (23) ditangkap pada Minggu (21/9) di area parkir Mall La Piazza, namun penangkapan dilakukan di Kampung Karey, Sepatan, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.00 WIB.
- Korban sebelumnya sudah membayar tarif parkir normal, namun diminta uang tambahan secara paksa oleh pelaku. Permintaan tambahan ini memicu adu mulut. Setelah itu, pelaku menggunakan pipa besi untuk melakukan kekerasan fisik.
- Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.
- Polisi kemudian menerima laporan dengan nomor LP/B/1751/X/2025/SPK T/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA dan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditetapkan tersangka dan telah diserahkan ke penyidik, bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dampak dan Implikasi
- Kasus seperti ini membangkitkan kekhawatiran akan keamanan publik, terutama di area parkir umum.
- Memberikan pelajaran penting: selalu waspada terhadap meminta uang tambahan yang tidak resmi dari juru parkir.
- Pentingnya bukti visual (rekaman, saksi) agar proses hukum bisa berjalan lancar.
- Penguatan hukum yang diterapkan polisi menjadi contoh bahwa aparat tidak akan menoleransi praktek pemerasan dan kekerasan, meskipun dilakukan dalam hal “sepele” seperti parkir.
NALA:
Sobat Bangsa, kejadian ini menjadi pengingat kuat bahwa keamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama.
DARTO:
Jangan biarkan rasa takut membuat kita diam — laporkan siapa pun yang melanggar hukum.
LALA:
Tetap aman, tetap waspada, dan selalu dukung pelaksanaan hukum yang adil.
BERSAMA:
“Sampai jumpa di NEWS NYA BANGSA, berita yang tak hanya informatif, tapi juga memperjuangkan keadilan dan kebenaran!”
Pastikan Selalu Berkomentar Yang Baik, Tidak Menyinggung Ras, Suku, Agama dan Rasis
DAFTARKAN DIRIMU MENJADI BAGIAN DARI BANGSA HEBAT DENGAN MENDAFTAR ID BANGSA HEBAT, ADA UNDIAN BERHADIAH DAN JUGA UANG JUTAAN RUPIAH SETIAP BULANNYA. DAFTAR KLIK DISINI atau Cek id.bangsahebat.com