BANGSAHEBAT.COM - Jumat, 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mencairkan Rp 200 triliun ke lima bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI). Suntikan ini berasal dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia.
Meski dana besar, pemerintah menetapkan batasan ketat agar tak digunakan sembarang: dilarang untuk membeli SBN dan SRBI. Inilah rincian kebijakan, manfaatnya, serta tantangan agar dana ini benar-benar bergerak ke sektor riil. Simak dialog khas NEWS NYA BANGSA berikut!
Dialog Ala NEWS NYA BANGSA
NALA:
“Pemirsa, malam ini kita punya kabar dari Kementerian Keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggelontorkan Rp 200 triliun ke bank-bank negara. Tujuannya? Dorong likuiditas supaya ekonomi tidak berjalan di tempat.”
DARTO:
“Wah, besar sekali ya! Tapi bank mana saja yang mendapat bagian terbesar? Dan asalnya dana dari mana?”
LALA:
“Jadi begini: dana Rp 200 triliun itu dibagi ke lima bank Himbara: Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Alokasinya: Mandiri, BRI, BNI masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun. Danau ini diambil dari SAL yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia.”
NALA:
“Tapi Lala, ada info bahwa penggunaannya ada larangan-larangannya. Apa saja larangan itu?”
LALA:
“Iya, jangan sampai dana ini lolos ke instrumen yang tidak produktif. Pemerintah melarang bank-bank ini menggunakan dana Rp 200 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).”
DARTO:
“Logikanya, agar uangnya benar-benar berputar ke sektor riil, ya? Misalnya perumahan rakyat, pertanian, koperasi, dan sebagainya?”
NALA:
“Tepat! Kalau tidak, dana bisa ‘ngendon’ di bank, jadi nggak ada efek menggeliatnya ekonomi. Ekonom juga bilang ada syarat‐syarat biar efektif. Seperti sektor yang punya daya ungkit tinggi, koordinasi baik antara fiskal dan moneter, dan tata kelola yang transparan.”
LALA:
“Dan menariknya, BSI meski dapat porsi paling kecil (Rp 10 triliun), tetap dikucurkan karena punya akses ke Aceh. Jadi seluruh wilayah juga diincar agar manfaatnya merata.”
DARTO:
“Tapi ada catatan: sebelumnya disebut ada enam bank, tapi kenyataannya hanya lima bank yang menerima. Bank Syariah Nasional (BSN) ternyata tidak termasuk.”
NALA:
“Jadi, kita tinggal watch apakah kebijakan ini akan berhasil mendorong kredit ke sektor riil, atau cuma jadi suntikan dana yang stagnan. Pemerintah sudah pasang batasan, tinggal implementasinya yang harus cepat dan dipantau.”
Pastikan Selalu Berkomentar Yang Baik, Tidak Menyinggung Ras, Suku, Agama dan Rasis
DAFTARKAN DIRIMU MENJADI BAGIAN DARI BANGSA HEBAT DENGAN MENDAFTAR ID BANGSA HEBAT, ADA UNDIAN BERHADIAH DAN JUGA UANG JUTAAN RUPIAH SETIAP BULANNYA. DAFTAR KLIK DISINI atau Cek id.bangsahebat.com