BANGSAHEBAT.COM - BELAJAR MENATA KEUANGAN bersama BELA
Pada Senin (8 Juli 2025), Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani, memperingatkan bahwa kebijakan tarif impor 32 % oleh pemerintahan AS, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025, bisa menjadi tantangan serius bagi industri padat karya di Indonesia.
1. Apa Sebenarnya Tarif 32% Itu?
Pemerintah AS di bawah Donald Trump mengenakan tarif 32 % untuk produk impor dari Indonesia sebagai respons atas defisit perdagangan. Ini termasuk kategori seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan mainan.
2. Ancaman Nyata bagi Ekonomi RI
Ekspor ke AS menyumbang 10% dari total ekspor Indonesia.
Kontribusi ekspor terhadap PDB sekitar 21%.
Bila tarif ini berlaku penuh, dampaknya bisa berupa:
Menurunnya daya saing produk RI,
Melemahnya volume ekspor,
Tekanan terhadap nilai tukar dan IHSG.
3. Reaksi Pelaku Usaha dan Strategi Mitigasi
Shinta W. Kamdani (Apindo):
Mendukung jalur diplomasi hingga deadline Agustus.
Menyarankan:
Diversifikasi pasar,
Penguatan efisiensi supply chain,
Penyederhanaan regulasi internal
Sarman Simanjorang (Kadin):
- Menekankan inventarisasi sektor terdampak,
- Mendesak stimulus untuk mencegah PHK,
- Meminta strategi jangka pendek hingga panjang segera disusun.
4. Peran Pemerintah: Diplomasi Ekonomi & Stimulus
Menteri Airlangga Hartarto dijadwalkan ke AS untuk negosiasi langsung dengan pejabat setempat.
Upaya ini difokuskan pada:
Membuka akses impor strategis (misalnya kapas & kedelai),
Mendorong kesepakatan resiprokal,
Kemudahan investasi bagi perusahaan AS di Indonesia.
Pendapat BELA: FOKUS KE KETAHANAN INDUSTRI
Sebagai analis keuangan, BELA melihat tiga poin penting:
Diplomasi Adalah Kunci
Strategi negosiasi harus segera dijalankan—bukan hanya untuk meredam efek jangka pendek, tapi membangun hubungan jangka panjang.Diversifikasi Pasar dan Produk
Mengandalkan satu pasar besar seperti AS terlalu berisiko. Saatnya memperkuat ekspor ke negara lain dan memperluas jenis produk.Stimulus untuk Industri
Stimulus fiskal dan kebijakan seperti insentif pajak, kemudahan izin, dan subsidi energi sangat diperlukan agar UMKM dan industri padat karya tetap survive.
"Indonesia harus bertindak cepat; bukan hanya untuk menghadapi tarif, tapi untuk membangun ketahanan dan daya saing global." — BELA
Berpikir Jangka Panjang & Responsif
Tarif impor 32% dari AS jelas bukan ancaman kecil. Tapi dengan:
- Negosiasi cerdas,
- Diversifikasi pasar,
- Penguatan internal, Indonesia masih punya peluang untuk melindungi industrinya tanpa harus panik.
📣 BELA akan terus memantau perkembangan diplomasi dan strategi pemerintah untuk melindungi industri nasional. Ikuti kanal BELAJAR MENATA KEUANGAN hanya di BANGSAHEBAT.COM!
Komentar0
Pastikan Selalu Berkomentar Yang Baik, Tidak Menyinggung Ras, Suku, Agama & Rasis